Saat ini mulai tanggal 1 Juli 2021, pihak pemerintah juga telah membuka vaksinasi Covid-19 untuk umum yang akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Kemudian pemerintah juga memasukkan syarat untuk menunjukkan kartu vaksin ketika perjalanan jarak jauh yang dilakukan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Dengan mengikuti vaksinasi massal ini juga dapat menjadi fasilitas masyarakat untuk bisa melindungi diri dari paparan Covid-19. Namun apakah kamu tahu tentang syarat-syarat yang harus diikuti oleh para calon penerima vaksin? Jika tidak, tenang saja saya sudah siapkan informasi dibawah ini.
Syarat-syarat Mendaftar Vaksinasi
Syarat mendaftar vaksinasi massal Covid-19 di kota DKI Jakarta, yaitu diantaranya:
Kemudian apa saja syarat untuk mendaftar vaksinasi usia 18 tahun ke atas? Berikut ulasannya:
- Syarat pertama wajib bawa KTP dan merupakan khusus WNI bukan WNA
- Syarat kedua peserta harus berusia 18 sampai 49 tahun dapat membawa KTP atau KTP bukan DKI Jakarta.
- Syarat ke tiga harus hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang telah tertulis di e-voucher.
- Syarat ketiga harus menjaga protokol kesehatan selama proses vaksinasi.
- Syarat kelima harus menunjukkan bukti e-voucher supaya dapat masuk ke area puskesmas dan juga mendapat layanan vaksinasi.
- syarat keenam untuk E-voucher yang diterima juga bukan jaminan akan mendapat vaksinasi karena data ini akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
- Dan untuk mereka yang datang tidak mendaftar atau peserta datang di luar jadwal maka tidak akan mendapat layanan vaksinasi.
- Kemudian untuk peserta yang berobat rutin penyakit kronis, juga dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
- Untuk waktu pelayanan vaksinasi di hari Sabtu maka hanya sampai pukul 12.00 WIB.
- Sedangkan untuk layanan vaksinasi tidak beroperasi pada hari Minggu ataupun di hari besar.
Lalu bagaimana sih cara mendaftar vaksinasi massal?
Cara Mendaftar Vaksinasi
Berikut dibawah ini cara adalah mendaftar vaksinasi massal yaitu selama masa PPKM darurat dari mulai 3-20 Juli 2021.
Hal ini juga dikutip dari berbagai sumber Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dari Kemenkes, yakni dr Siti Nadia Tarmizi yang juga mengatakan pendaftaran vaksinasi massal ini bisa dilakukan secara online dan juga offline.
Program Vaksinasi untuk usia 18 tahun keatas akan serentak dilaksanakan yaitu mulai 1 Juli 2021 di seluruh Indonesia.
Kemudian belia juga menjelaskan, untuk masyarakat dapat memperoleh informasi melalui website dinas kesehatan setempat, ataupun laman https://vaksin.loket.com atau juga bjsa melalui aplikasi Peduli Lindungi atau dengan walk in. Sedangkan pendaftaran secara offline juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat.
Langkah-langkah untuk mendaftar vaksinasi massal Covid-19 yaitu sebagai berikut :
- Cara pertama kunjungi laman vaksinasi.loket.com
- Selanjutnya cari lokasi yang ingin kamu pilih untuk vaksinasi kegiatan vaksinasi bisa di sentra vaksinasi Covid-19
- Kemudian pilih tanggal dan jam kedatangan
- Berikutnya isi data diri dengan lengkap
- Proses Pendaftaran selesai.
- Dan selanjutnya E-voucher akan dikirim melalui e-mail dan juga WhatsApp.
Apabila kamu sudah mendaftar online, maka peserta juga dapat mengecek status pendaftaran lewat aplikasi Peduli Lindungi. Nah itu di tadi beberapa informasi tentang program vaksinasi serentak di seluruh Indonesia untuk usia 18 sampai 49 tahun, semoga artikel kesehatan ini bermanfaat ya.